Penangkapan Narkoba Di Pekanbaru Terbaru

Penangkapan Narkoba Di Pekanbaru Terbaru – PEKANBARU – Biro Narkoba Polda mencegat peredaran 276 kg sabu di jaringan Malaysia (Pekanbaru Marpoyan Damai, Jalan Rambutan) pada Minggu sore (29 Januari 2023). Empat dari lima pelaku ditangkap, dan satu orang tewas akibat perlawanan tentara saat penangkapan.

Inspektur Polisi Mohammad Iqbal memimpin langsung konferensi pers yang digelar di halaman Mabes Polri, Rabu (2/1/2023). Dia mengatakan, dia telah menyita hampir satu ton sabu dari koleksinya sejak dia menjabat sebagai kepala polisi negara bagian.

Penangkapan Narkoba Di Pekanbaru Terbaru

Sementara itu, Direktur Humas Kombes Sunarto menjelaskan latar belakang mereka yang ditangkap. Dikatakannya, Minggu (29 Januari 2023) lalu, tim Opsnal Subdit 1 Biro Narkoba Daerah yang dipimpin Direktur Hotmartua Ambarita melakukan penyelidikan Targeted Operation (TO) di sekitar Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

Simpan Sabu Dan Ekstasi, Warga Pangkalan Kasai Dicokok Polisi

Dari informasi yang kami terima, kami diberitahu bahwa TO berada di SPBU Arifin Ahmad. Saat mengunjungi sebuah SPBU, tim Ops mengamati Target mengendarai truk diesel Colt L300 hitam yang diparkir di rest area SPBU.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi, tim Opsnal langsung melancarkan penyergapan sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, GUS mengakui sabu itu disimpan dalam kepompong dan dikirim dalam 14 kantong.

“Terdakwa GUS kedapatan mengendarai mobil diesel Colt. Selanjutnya perkembangannya, penyerahan sabu akan dilakukan di Jalan Rambutan 3,” kata Sunarto.

Sesampainya di Jalan Rambutan, ia berusaha mengangkut tersangka FIR (24) yang mengendarai mobil Toyota Innova bernomor polisi L 1478 GJ.

Air Mata Penyesalan Kurir Sabu Miliaran Rupiah Di Pekanbaru

“Saat mengetahui keberadaan petugas FIR, mereka melompati mobil polisi dan mencoba melukai tentara tersebut. Sehingga dilakukan tindakan terhadap mereka,” kata Narto.

Setelah FIR berhasil dibersihkan, tim Opsnal langsung menggeledah mobil Toyota Inova dan menemukan ketiga temannya – SUP (40), BUD (19) dan DIL (19).

Direktur Reserse Narkoba Yos Guntur mengatakan, dari hasil pemeriksaan, narkoba yang hendak diedarkan pelaku dikirim Marno dari Malaysia.

Guntur menambahkan, hal itu setelah dilakukan pengambilalihan, seperti yang diungkapkan kelompok yang melakukan perbuatan tersebut. Ratusan kilogram barang bukti sabu itu awalnya disimpan dan menunggu perintah edar.

Resnarkoba Polres Pelalawan Berhasil Tangkap Fw Terduga Pelaku Narkoba

“Kami masih mengalami kemajuan, karena kami pertama kali menyelidiki toko yang disewa pelaku beberapa waktu lalu, namun upaya pertama kami tidak membuahkan hasil,” kata Guntur.

Terakhir, Sunarto mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan 112 ayat (2) Undang-undang RI. Pelaku berusia 23 tahun, yang terlibat dalam 35 dakwaan pendistribusian ekstasi dan metamfetamin untuk obat-obatan terlarang dengan ancaman kematian, penjara seumur hidup atau hingga 20 tahun penjara, terkadang meninggal karena pneumonia.

Sebelumnya, warga Jalan Jatayu, Desa Tangkerang, sempat adu mulut saat ditanya seberapa sering dirinya terlibat mengedarkan sabu. Dia mengatakan, dia tidak bisa berkomentar banyak tentang bagaimana dia bisa ditahan di Mabes Polri.

Beberapa saat kemudian, Heru tampak melunak. Dia menggambarkan kasusnya sebagai pelajaran hidup yang luar biasa. Ia mengaku sangat menyesal dan berjanji akan menjadi orang yang lebih baik di lain waktu.

Lagi, Pengedar Narkoba Dapatkan Sabu Dari Napi Penghuni Lapas Pekanbaru

Heru menjelaskan, dia merupakan kaki tangan narapidana di Lapas Pekanbaru atau pengedar narkoba. Awalnya usahanya sukses dan mendapat penghasilan puluhan juta rupee.

Prosedurnya pertama melempar atau meletakkan benda di pinggir jalan Jalan Ariffin Ahmad dan kedua menunggu perintah, kata Heru tanpa menyebut nama sipir penjara.

Heru menuturkan awalnya ingin menjadi eksportir obat karena kendala finansial. Dulu, ia memulai bisnis penjualan kartu kredit dan aksesoris ponsel, namun kehilangan modal karena penipuan.

Ia ingin mencoba peruntungannya sekali lagi hingga akhirnya berhasil dengan gajinya yang besar. Dia pikir dia tidak punya cukup uang dan memutuskan untuk menjadi kurir lagi untuk mendapatkan lebih banyak uang.

Kg Narkoba Jenis Sabu Disita Polda Riau Kurun Waktu 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal

Heru menambahkan, “Saya tidak punya niat masa depan (menikah lagi) karena masalah keuangan. Ini pelajaran besar dan saya pasti akan menyesalinya.”

Heru tidak sendirian saat ditangkap. Saya mempunyai dua orang teman yang bernama Rasy Aparta dan Mei Lingga. Kedua pria tersebut bernasib sial karena menemani Heru meminum lima butir sabu, ekstasi, dan ekstasi dari seseorang yang bersama seorang narapidana.

Belum diketahui nama tersebut, polisi Sukajadi terus mencarinya, termasuk identitas terpidana. Polisi mengatakan mereka bekerja sama dengan otoritas penjara untuk mengambil tindakan terhadap narapidana tersebut.

Saat penangkapan, semuanya, termasuk tiga siswi, dibawa ke kantor polisi. Diantaranya, tiga orang SPG harus dibebaskan dan dijadikan saksi demi hukum karena tidak cukup bukti.

Berikut Proses Penangkapan Kurir Sabu 16 Kg Di Pekanbaru

Zulfa menjelaskan, pekan lalu Heru disuruh narapidana Lapas Pekanbaru membawa sabu, sorak-sorai, dan tos dari Jalan Rambutan. Dari sana, Heru dan dua tersangka lainnya kembali ke rumahnya di Jalan Jatayu.

“Dalam penggerebekan ditemukan satu tas berukuran besar berwarna merah yang berisi kurang lebih satu kilogram sabu, 5.393 butir ekstasi, dan 1.500 butir bahagia,” kata Zulfa.

Zulfa mengatakan obat-obatan senilai miliaran rupee nantinya akan disalurkan ke calon pembeli. Pembelinya masih tinggal menunggu perintah dari narapidana yang bersangkutan untuk membawa pulang obatnya terlebih dahulu.

Dalam kasus ini, Heru dan kawan-kawan digaji puluhan juta rupee. Misalnya sabu harganya lebih dari Rp. 5 juta, dan nantinya ketika pembeli menemukan produknya, akan diberikan 5 Tablet Kegembiraan dan Kebahagiaan.

Buntut Penangkapan Ratu Narkoba Dalam Rumah Mewahnya Di Kampung Dalam Pekanbaru

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 127 UU Narkotika Nomor 35. Kisaran ancamannya mulai dari 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

* Fakta atau Fiksi? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang tersebar, cukup masukkan kata kunci yang diinginkan dan cek nomor WhatsApp 0811 9787 670. Polda Riau menangkap lima anggota jaringan narkoba internasional di Riau Pekanbaru. Selain menyita 276 kg sabu dan uang tunai Rp 136 juta, petugas juga ditembak mati.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, lima pelaku ditangkap pada Minggu (29/1) saat kasus tersebut terungkap dari Mabes Polri. Kelima pelaku ditangkap di Jalan Rambutan, Pekanbaru.

“Tepatnya pada tanggal 29 Januari, Badan Narkoba telah mencapai hasil yang luar biasa. Teknik kepolisian yang meliputi alih kendali, pembelian rahasia, dan eksekusi penyergapan berhasil dilakukan,” kata Iqbal, Selasa (2/1/2023).

Pengedar Narkoba Ini Ditangkap 1001 Pil Ekstasi & 1 Kg Sabu Sabu Gagal Beredar Di Pekanbaru

Iqbal mengatakan, operasi diam-diam yang dilakukan tim Deputi I Narkotika yang dipimpin AKBP Ambarita berhasil menangkap lima pelaku. Kelima pelaku tersebut adalah Rahmad Firdaus (24 tahun), Budi Tri Utomo (19 tahun), Supraitno (40 tahun), Aidil Firman (19 tahun), dan Agusti Saprijal (23 tahun).

“Satu dari lima pelaku aksi tersebut tewas saat melakukan perlawanan. Pelaku mengancam nyawa petugas kepolisian. Kita sudah diperingatkan, namun hal ini akan menjadi ancaman langsung jika tidak dilakukan tindakan tegas dan harus dihentikan. berakhir atau masyarakat bisa kehilangan nyawanya,” tambah komandan polisi setempat.

Mendapat laporan, Iqbal langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Di sana, dia meminta Wakil Direktur I terus mengembangkan barang bukti 276 kilogram sabu.

Dia melanjutkan, “Kami masih mengembangkannya, tapi saya datang ke lokasi hari itu dan memerintahkannya untuk diumumkan di jaringan internasional. Saya ingat menambahkan 276 kg, hampir 1 ton ketika saya di sini.” .

Dj Cantik Dan Dua Rekannya Diamankan Polresta Pekanbaru Terkait Peredaran Narkoba

Di sisi lain, Humas Polres Rioau Combes Sunarto mengatakan, tindakan pelaku adalah mengelabui polisi dengan memegang kelapa. Namun, perilaku ini diketahui oleh petugas.

“Modus tersangka adalah menyimpan sabu di dalam kepompong kelapa yang dilumuri ter.

Polisi mengaku terlebih dahulu menangkap pelaku yang mengemudikan kendaraan tersebut sebelum menangkap pelaku. Mobil tersebut berisi 14 kantong sabu.

Diakui Gus, yang bersangkutan sedang berbisnis di Jalan Rambutan III. Nah, setelah ditangkap, tim membawa Gus ke TKP di Jalan Rambutan III. Tak lama kemudian, sebuah kendaraan Innova mendekat dan pelaku ditangkap. “Banyak yang meninggal,” kata Sunarto.

Pemakai Dan Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kuansing

Narto mengatakan pelaku yang tewas adalah Rahmad Firdaus. Berdasarkan catatan polisi, dia merupakan orang yang mengelola barang ilegal yang didatangkan langsung dari Malaysia melalui tersangka M yang saat ini berstatus DPO.

“Pengendali RF dibunuh, pelaku lainnya Tanah Agama. Barang bukti ini akan disimpan di toko, digeledah tapi masih kosong, rencananya barang menunggu pesanan dikirim dari Malaysia. Enggak. Itu provinsi Indonesia ,” katanya, berkata.

Indragiri Hulu – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polsek Tenggorokan menangkap tiga tersangka asal Pekanbaru hingga Molek, Kecamatan Penyu Pasir dengan membawa tiga paket diduga sabu seberat 286,14 gram.

Yang mengejutkan, salah satu tersangka adalah seorang perempuan, yakni HN alias Bunga (33), warga Desa Japura, Kecamatan Lirik, EP alias Eka (26), warga Desa Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu, dan TY alias Windo ( 26). . 25), warga Desa Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polresta Pekanbaru

Ketiga tersangka kasus narkoba ini ditangkap Tim Reserse Narkoba Polres Tenggorokan saat mengendarai Toyota Avanza pada Minggu, 24 April 2022, pukul 01.00 WIB, di pinggir jalan Desa Tanah Merah Air Molek, Pasir Penyu. .ah. Minibus BM 1465 BF berplat nomor polisi.

Dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K., M.Si, Kasat Pensubsi PS Masyarakat Polres Inhu, Aipda Misran dan Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos ditemui di kantornya pada Sabtu, 30 April 2022. Kasus narkoba di kawasan Pasir Penyu Taas terungkap.

Dijelaskannya, pada Selasa 19 April 2022, pukul 13.00 WIB, Tim Reserse Narkoba Polres Tenggorokan mendapat informasi dari masyarakat bahwa peredaran sabu kerap terjadi di kawasan Penyu Pasir.

Berdasarkan informasi tersebut, Kepala Badan Reserse Narkoba Polres Inhu memerintahkan tim penyidik ​​untuk menyelidiki keaslian informasi tersebut.

Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan Ringkus Terduga Pengedar Narkoba Dan Amankan 8 Paket Sabu

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, tim menetapkan sebagian besar pengedar narkoba Air Molek adalah perempuan bernama Bunga.

Penyelidikan selanjutnya terfokus pada Bunga,

Penangkapan narkoba di pekanbaru, penangkapan bandar narkoba terbaru, penangkapan bandar narkoba di surabaya, penangkapan narkoba di bengkalis, penangkapan narkoba terbaru di medan, penangkapan bandar narkoba di pekanbaru, berita penangkapan narkoba terbaru, penangkapan narkoba pekanbaru, penangkapan narkoba di medan, penangkapan narkoba terbaru di surabaya, berita penangkapan narkoba di pekanbaru, penangkapan narkoba terbaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *