Penangkapan Bandar Narkoba Di Surabaya

Penangkapan Bandar Narkoba Di Surabaya – Seorang pengedar sabu ditangkap di sebuah rumah kos di Surabaya. Petugas polisi menyita setengah kilogram sabu yang siap dijual kepada pelaku.

Pelakunya adalah AR (36), warga Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Dia ditangkap di sebuah wisma di Jalan Dupak Bangunrejo pada Selasa (15/3) pukul 21.00 WIB.

Penangkapan Bandar Narkoba Di Surabaya

Kasat Reserse Narkoba AKBP Surabaya Daniel Marunduri membenarkan penangkapan pengedar narkoba tersebut. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka sebelumnya.

Dua Pengedar Sabu Sabu Asal Surabaya Sempat Terjun Ke Sungai Bok Legi Sidoarjo Ketakutan Hendak Diringkus

Daniel menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku hingga akhirnya penangkapan disertai bukti.

Berdasarkan hasil keterangan tersangka, narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari saudara JD (pelabuhan/DPO) dengan cara mengambil ranjau seberat 1 kg pada pertengahan Februari lalu, kata Daniel, Jumat (25/3/2022).

Daniel menambahkan, setelah menerima barang tersebut, pelaku meminta JD mengirimkannya kepada seseorang berinisial SL. Barang yang dikirim dalam 6 bungkus dengan berat 50 gram dan 7 dus dengan berat 100 gram.

Kepala Divisi Narkoba Idik I Polrestabes Surabaya, AKP Gananta mengatakan, butuh waktu sepekan untuk menangkap tersangka AR. Karena penjahat selalu berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

Polrestabes Surabaya Amankan 44,7 Kg Sabu Jelang Akhir Tahun

“Butuh waktu seminggu. Menurut pelaku, dia selalu berpindah lokasi. Karena saat kami mendapat informasi, dia selalu berpindah lokasi sebanyak tiga kali,” kata Gananta.

Usai penangkapan, uang pensiun tersangka langsung digeledah. Hasilnya, petugas menemukan 570 gram sabu dalam kemasan dan siap untuk diedarkan. Tak hanya itu, petugas menyita sejumlah timbangan elektronik, 2 buah sekop plastik, dan telepon genggam.

Atas fakta itu, pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat 2, ayat 112 ayat 2 dan pasal UU Rl no. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Kasus dengan tersangka RK (23 tahun), F.Ya (24 tahun), B.D. (30 tahun) dan AW (34 tahun).

AKBP Kartono, Kepala BNNK Surabaya, memaparkan kronologis penangkapan pengedar dan pengguna narkoba dengan informasi masyarakat adanya peredaran gelap sabu, Selasa (7/9/2021), pukul 16.00, di Chalan Putat Jaya. Wisma Surabaya.

Tangkap Bandar Narkoba, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Bb 1 Kg Sabu

Berdasarkan informasi tersebut, aparat BNN Kota Surabaya menangkap tersangka RK dan F. Yu beserta barang buktinya, kata AKBP Kartono kepada media di kantor BNN Kota Surabaya, Surabaya, Kamis (9/9/2021). .

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa sedotan plastik yang di dalamnya terdapat sekantong sabu bubuk dengan berat total 0,41 gram. Dan dua ponsel milik tersangka.

Berdasarkan penemuan tersebut, kami menyelidiki sumber sabu tersebut dan petugas BNN Kota Surabaya berhasil menangkap tersangka AW sebagai pedagang di Pasar Dukuh Kupang, ujarnya.

Barang bukti yang disita dari AW adalah dua kantong serbuk sabu seberat 2,97 gram. Sebuah sepeda motor dan dua telepon genggam digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba.

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Sabu Di Setro

Sementara tersangka lainnya, BD, sebagai pengantar sabu, ditangkap di rumahnya di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya dengan barang bukti satu unit telepon genggam. Narkoba tersebut dibeli oleh tersangka AJ yang saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tegasnya.

AKBP Kartono mengatakan, sindikat narkoba tidak mengakui situasi apapun, meski di masa pandemi Covid-19. “Kita akan selalu meningkatkan kewaspadaan, meski dalam kondisi pandemi sulit seperti ini. Kita tidak boleh acuh, tapi sebaliknya kita harus semakin kuat, bersatu, dan semangat,” tegasnya. (man/ipg)

Dampak Turangga – Tabrakan KA CL Bandung Raya, Dua KA Dialihkan dari Surabaya ke Bandung Baca 30603 kali

264 Terduga Pencuri Mobil Ditahan di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, TNI AD Janjikan Tindakan Tegas Baca 24380 kali Sel, 19 Des 2023 20:32 WIB Remaja lebih rentan terhadap narkoba dibandingkan orang dewasa. masih merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kecanduan narkoba. Data BNN Surabaya usia 11 hingga 24 tahun rentan mengalami kecanduan.

Pengedar Narkoba Di Surabaya Diciduk, Sabu Setengah Kilogram Disita

Jatim Sabtu, 2 Des 2023 05:00 WIB Pedagang Sate, Cooley dan Tukang AC di Surabaya Ditangkap karena Edarkan Sabu Polisi Surabaya menangkap tiga kurir sabu. Mereka mengaku bertekad kuat menjadi pembawa debu setan karena kebutuhan ekonomi.

Jawa Timur Minggu, 22 Oktober 2023 04:00 WIB Puluhan siswa SMK di Surabaya akan menjalani tes urine untuk mencegah korban narkoba. Acara ini diselenggarakan oleh Drug Control Administration untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba.

Jawa Timur Rabu, 04 Oktober 2023 03:00 WIB sabu seberat 50 gram dalam kantong makanan dan minuman asal pedagang Surabaya MF (25 tahun), warga Gayung Kebonsari, ditangkap karena mengedarkan narkoba. Polisi menyita 50 gram sabu dan 231 butir ekstasi.

Jawa Timur Rabu, 27 September 2023 04:00 WIB ibu rumah tangga di Surabaya ditangkap polisi Surabaya pada Sabtu malam bersama pemandu Bandar Az Sidoarjo IS (34), ibu rumah tangga asal Surabaya. Dia ditangkap karena menjadi kurir dan pengedar sabu yang memiliki hubungan dengan pengedar di Sidoarjo.

Berawal Dari Laporan Pencurian, Polisi Dapat ‘hadiah’ Sabu 35 Kg

Kamis 21 September 2023 03:00 WIB 3 kali antara 2 pria yang menjadi kurir narkoba di Surabaya Angga Kurniawan dan Bagus Setyawan harus dipenjara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pasalnya, kedua terdakwa sudah berkali-kali memutuskan untuk mengangkut narkoba.

Jawa Timur Sabtu 9 September 2023 00:01 WIB Wah, 24 komunitas di Surabaya masuk kategori risiko narkoba dan dari 154 komunitas di Surabaya, 24 komunitas masuk kategori risiko narkoba. Karena itulah Wali Kota Eri Kahyadi mengambil langkah untuk mencegahnya.

Jawa Timur Rabu 26 Jul 2023 21:03 WIB Jaringan pengedar narkoba Sumatera-Jawa dibekuk Polrestabes Surabaya menyusul transaksi sabu seberat 33 kg di Surabaya. Total 33,9 kilogram disita dari kedua tersangka ini.

Jawa Timur Selasa, 25 Juli 2023 03:00 WIB Ibu yang berduka di Surabaya, dipenjara 5 tahun karena mengambil paket ganja milik putranya. Pengadilan Negeri Surabaya memvonisnya 5 tahun penjara.

Beli Sabu 10 Gram Di Surabaya, Lima Pengedar Dibekuk Polisi Jombang

Jawa Timur Jumat, 21 Juli 2023 04:30 WIB Bersembunyi di rumah persembunyian, bandar sabu di Surabaya masih menangkap DO (49), pengedar narkoba di Surabaya, ditangkap di sebuah rumah kos yang juga digunakan untuk mengedarkan sabu. rumah yang aman Kali ini juga disita 4,25 gram sabu dari lokasi itu. Dua pelaku ditangkap pada Senin (7/11/2022) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Ngeni, Kepuh Pelayaran, Waru, Sidoarjo.

Pengedar barang ilegal tersebut berinisial TK (35), warga Jalan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, dan IH (24), warga Jalan Jetis Kulon Wonokromo.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti 11 bungkus sabu dengan berat total 60,56 gram. Berikutnya satu kantong plastik berisi narkoba jenis ganja seberat 15,64 gram dan 10 dus narkoba jenis ganja dengan berat total 14,96 gram.

Daniel menambahkan, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa 11 botol plastik putih berisi 11.000 butir pil double L dan 5 klip plastik berisi 250 butir pil ilegal.

Pengedar Narkoba Di Kalangan Pelajar Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

“Juga 2 buah timbangan elektrik, 1 buah Handphone, 15 bungkus klip plastik, 4 buah kotak plastik bekas untuk

Kepada polisi, pelaku berinisial TK mengaku mendapat perintah dari AG, pengedar narkoba yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), untuk membeli sabu seberat 50 gram dari Kenjaran. kabupaten, Surabaya.

“Pelaku lainnya yang berinisial IH merupakan pegawai TK yang sering disuruh mengangkat dan memasang ranjau dengan penghasilan Rp300.000 per minggu dan juga menggunakan sabu secara gratis,” kata Daniel.

Atas perbuatannya mengedarkan barang haram tersebut, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 2 pasal 114 juncto pasal 132 pasal 1 dan pasal 112 ayat 2 serta pasal 111 ayat 1 UU RI. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (des/dfn/singkirkan)

Bnnk Surabaya Tangkap Empat Pengedar Narkoba, Satu Masih Dpo

Dampak Turangga – Tabrakan KA CL Bandung Raya, Dua KA Dialihkan dari Surabaya ke Bandung Baca 30603 kali

264 Tersangka Pencuri Mobil Ditahan di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, TNI AD Janjikan Tindakan Tegas Baca 24380 kali Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya berusia 23 tahun berinisial RK dan F.Yu berusia 24 tahun. Kemudian AW (34) dan BD (30).

Penangkapan tersebut bermula dari adanya pengaduan masyarakat adanya penyalahgunaan obat terlarang sabu di sebuah rumah kos di Jalan Putat Jaya, Surabaya.

Akibat laporan tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang pemuda penyalahguna narkoba, di antaranya F.Yu. dan RK, untuk penangkapan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.

Polrestabes Surabaya Kembali Bongkar Jaringan Pengedar Antarkota, 5 Orang Diringkus

“Dia dan barang buktinya kami tangkap di rumah kos pada sore hari,” kata Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Cartono menambahkan, sejak penangkapan tersangka, petugas berhasil memperoleh barang bukti berupa sedotan plastik berisi sekantong sabu bubuk dengan berat total 0,41 gram. Berikutnya dua buah ponsel milik tersangka.

Berdasarkan hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan AW sebagai tersangka distributor di pasar Dukuh Kupang, kata Cartono.

Dari AW, petugas berhasil menyita dua kantong serbuk sabu seberat 2,97 gram, satu unit sepeda motor, dan dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk mengedarkan narkoba.

Jadi Pengedar Sabu, Juru Rawat Makam Keputih Surabaya Diringkus

Kartono mengatakan, penjualan narkoba di masa pandemi menjadi wabah bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Surabaya.

Situs ini menggunakan cookie untuk memberikan pengalaman penelusuran terbaik. Dengan mengunjungi situs ini, Anda menerima penggunaan cookie kami. Tutup kebijakan privasi

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs web. Dari cookie tersebut, cookie yang tergolong perlu disimpan di browser Anda karena penting untuk pengoperasian fungsi utama situs web. Kami juga menggunakan cookie pihak ketiga yang membantu kami menganalisis dan memahami cara Anda menggunakan situs web ini. Cookies ini disimpan di browser Anda hanya dengan persetujuan Anda. Anda juga mempunyai opsi untuk menonaktifkan cookie ini. Namun penonaktifan beberapa cookie ini mungkin mengandung

Penangkapan bandar narkoba terbaru, penangkapan bandar narkoba di jambi, bandar narkoba surabaya, penangkapan bandar narkoba di batam, penangkapan narkoba di pekanbaru, penangkapan bandar narkoba di medan, penangkapan narkoba di pariaman, penangkapan bandar narkoba di palembang, penangkapan bandar narkoba, penangkapan narkoba terbaru di medan, penangkapan narkoba di surabaya, penangkapan bandar narkoba di jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *