Penangkapan Narkoba Di Tanjung Balai – Polsek Tanjung Balai Uttara telah menangkap 2 orang TSK dalam kasus narkoba jenis sabu dan menyerahkannya ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai.
Kapolsek Tanjung Balai A.K.B.P. Putu Yudha Praveera, S.I.K. M.H kepada media, Senin (3/2/2020), melalui Iptu Dahlan Panjaitan, Kasubbag Humas Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, telah menerima pelimpahan kasus narkoba Polsek Tanjung Balai Utara.
Penangkapan Narkoba Di Tanjung Balai
Dari laporan rombongan diketahui kedua tersangka adalah Abna Agung Sargih alias Adek (23) asal Jalan. Tautan Jenderal Sudirman. Saya mantan Datuk Kecamatan Bunga Tanjung Bandar Kota Tanjung Balai dan Rudy Darma alias Apek (30 tahun) warga Jelan.Jend.Sudirman Gang Haj.Oki Kel.Pahang K.C. Wali Kota Tanjung Blai ditangkap di JLN. Anwar Idris Link.I Kel. Kue Bunga Tanjung. Datuk Bandar Tanjung Kota Bali, Sabtu (01/02/2020) sekitar pukul 22.20 WIB.
Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Ringkus Pengedar Shabu Di Samping Rumah Warga Sedang Nunggu Pembeli
Berdasarkan barang bukti yang diperoleh kedua tersangka dan barang bukti yang disita, 1 paket plastik klip bening diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,42 gram, 1 paket plastik klip bening diduga mengandung narkotika. . Berat total sabu 0,05 gram, 1 buah rongsokan, kotak plastik hitam, 1 buah kaleng rokok, 1 buah handphone merk hitam dan uang tunai Rp 62.000.
Di Jalan Anwar Idris Link.I Kel. Datuk Bandar Kecamatan Bunga Tanjung Kota Tanjung Balai disebut kerap mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dari tersangka, petugas menemukan 2 bungkus plastik diduga berisi sabu, dibungkus dengan satu batang kaleng rokok kemudian dibungkus dengan 1 buah plastik hitam.
Selanjutnya TSK dan barang bukti dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ea.ps/mk) Niat Azwin, pegawai honorer RSUD Tanjung Blai itu menikmati hasil sabu. Pasalnya, ia ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjung Bhai saat hendak mengedarkan sabu pada Selasa (11/02/2020).
Personil Polres Tanjung Balai Bersama Bnn Tanjung Balai Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Orang Pria Nekat Konsumsi Narkoba Sabu
Kapolsek Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan Azwin dan seorang temannya bermula dari informasi bahwa komplotan Sepakat, Desa Kapias Pulau Buya, Kecamatan Teluk Nibang, Kota Tanjung Balai, kerap menggunakan sabu. lokasi. Perdagangan narkoba
“Melalui informasi masyarakat, kita mengetahui bahwa kawasan ini sering menjadi lokasi transaksi sabu,” kata Putu Yudha saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Saat ditangkap, tersangka Azwin sedang duduk di jalan depan rumah warga menunggu pembeli sabu, kata Putu Yudha. Tanpa perlawanan, petugas dengan cepat berhasil mengamankan Azwin yang kemudian memberikan informasi sumber barang ilegal tersebut.
Putu Yudha mengatakan, “Dari hasil interogasi Azwin, kami mendapat informasi bahwa barang tersebut berasal dari Niko Ardiansyah alias Ardi alias Budi.
Dalam 3 Hari, 4 Tersangka Narkotika Diringkus Polres Tanjungbalai
Berdasarkan keterangan Azwin, Putu Yudha mengatakan, personel Satuan Narkoba mengusut kasus tersebut dan menangkap Budi di lokasi yang tak jauh dari lokasi penangkapan Azwin.
Di Budi, petugas menemukan 1 (satu) buah kotak kecil berwarna biru bergambar boneka yang setelah dibuka 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang diduga berisi narkoba jenis sabu, 2 (dua) buah plastik kecil transparan. mencurigakan berisi obat jenis sabu dan 10 (sepuluh) bungkus plastik klip transparan kosong.
Pertama, dari tersangka Azwin, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) paket plastik klip bening berukuran kecil diduga narkoba jenis sabu dengan berat total 0,28 (nol dua delapan) gram, 1 (satu) paket plastik bening berukuran kecil. klip plastik dengan berat total 0,24 (nol koma dua empat) gram narkoba jenis sabu, 1 (satu) bungkus klip plastik bening berukuran kecil dengan berat total 0,16 (nol koma) bagi tersangka narkoba jenis sabu satu enam) gram, 1 (satu) klip bungkus plastik bening berukuran besar berisi narkoba jenis sabu dengan berat total 0,54 (koma nol lima empat) gram tersangka, 10 (sepuluh) klip plastik transparan kecil kecil kemasan kosong, 1 (satu) buah klip plastik transparan kecil kemasan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik berujung lancip, 1 (satu) buah kotak kecil berwarna biru bergambar boneka, 1 (a) buah Handphone merk LG warna putih, 1 (a) buah dompet berwarna hitam berisi uang tunai Rp 150.000, –
Kedua tersangka saat ini telah dipindahkan ke Mapolsek Tanjung Bally untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasal 114 Bagian 1 Bagian 112 Bagian 1 Bagian 132 Bagian 1 UU No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun terkait narkoba., Tanjungbalai – Tiga pria warga Kota Tanjungbalai yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja ditangkap polisi. Polsek Tanjungbalai. ditangkap Satres Narkoba menangkap ketiga orang tersebut pada Hari Celada, 10 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah belakang Pajak Suprato di Jalan Pelita, Bangsal II, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Pengedar Narkotika Jenis Sabu My Alias B Di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM yang dihubungi Kasat Narkoba AKP Reynold Sillahi SH membenarkan penangkapan tiga pria asal Kota Tanjungbalai pada Selasa (17/1).
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan dan Kasat Narkoba II setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, Scale langsung menyelidiki dan menemukan pria tersebut di sebuah rumah yang terletak di belakang Superpatto Pajak di Jalan Pelita Bangsal II, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Kemudian petugas Satuan Narkoba berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan menemukan tiga orang bergejala teridentifikasi, TF alias BM (52), warga Jalan Ros, Kelurahanbtb Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. ,
Polisi Ringkus 2 Tersangka Kasus Shabu Di Tanjung Balai
MTHR (42), Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, MYF SRG (42), Warga Jalan Pemita, Bangsal II, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai., di rumahnya.C,” kata Kasat Narkoba AKP Reynold Silahi SH.
Menurut Reynold Silahi, saat tim melakukan penggeledahan di rumah yang dilakukan Kepala Lingkungan setempat (Kepling), ditemukan 1 bungkus klip plastik transparan berukuran kecil yang diduga sejenis narkoba jenis sabu dengan berat total 0,14 butir. gram. Kasur tempat tidur TF alias BM, 1 alat pengasapan sabu/bong di atas meja kaca hias di kamarnya.
Tim segera melakukan penggeledahan badan di MTHR dan menemukan 1 bungkus plastik berklip bening diduga mengandung sabu dengan berat total 1,16 gram di saku celana sebelah kanannya.
Tim menginterogasi MTHR dan kembali menemukan 9 bungkus klip plastik bening berukuran sedang diduga narkoba jenis sabu dengan berat total 88,65 gram yang disimpannya di lemari kamar tidurnya.
Sinergitas Tni Al Dan Polri Tangkap Bandar Sabu Di Tanjung Balai Asahan
Saat penggeledahan jenazah di MYF SRG, tim juga menemukan 1 bungkus kertas berwarna coklat yang diduga berisi narkoba jenis ganja dengan berat total 0,92 gram.
Selanjutnya ketiga terdakwa yaitu TF alias BM, MTHR dan MYF SRG beserta barang buktinya langsung dilimpahkan ke Polsek Tanjung Balai untuk ditindaklanjuti. Barang bukti yang disita dari TF alias BM antara lain 1 bungkus plastik klip berisi dugaan sabu, total berat 0,14 gram, uang tunai Rp 4.765.000,- 1 buah dompet warna coklat, uang tunai Rp 226.000,- 1 unit ponsel VIVO merk blackhemtmine, 1 unit C. Alat d’suction/bong, 9 buah bungkus plastik MTHR berisi klip bening dengan berat total 88,65 gram diduga merupakan narkoba jenis sabu, 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 16 gram – Diduga sejenis narkoba, uang tunai Rp 552.000, 1 kotak hitam, 1 timbangan elektrik warna silver, 1 buah elektrik warna hitam timbangan, 1 buah Handphone Nokia warna biru, 3 simpul klip plastik bening kosong dan 2 buah pipet ujung, serta barang bukti yang disita dari MYF SRG yaitu 1 lembar bungkusan kertas kecil berwarna coklat Diduga Ganja, berat total 0,92 gram dan uang tunai Rp 2.000.
Jumlah keseluruhannya diduga sabu dengan berat total 89,95 gram dan sejenis ganja dengan berat total 0,92 gram, pungkas Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai. (ign/Syaf) JAKARTA, – Koordinasi TNI Angkatan Laut dan Kepolisian semakin terintegrasi. Tanjung Balai Asahan (TBA) Tim gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut (TBA) dan Kepolisian Resor Kota Tanjung Balai Asahan (POLRES) menangkap seorang bandar narkoba jaringan Indonesia-Malaysia bernama C.L. Ia berhasil menangkap 3 pengedar narkoba. kg sabu, Jumat (22/4/2022).
Siaran pers Dinas Penerangan (Dispanel) TNI Angkatan Laut, Minggu (24/4/2022) mengungkap, penangkapan pengedar sabu bermula pada Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, Tanjung Balai. . Tim Intel Lanal menginformasikan kepada personel Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai Asahan bahwa narkoba jenis sabu masuk ke Tanjung Balai Asahan dari Malaysia melalui jalur laut.
Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, Barang Bukti 201,1 Gram Sabu Disita
Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan pengembangan bersama dan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di Jln. T.Amir Hamzah Kel. Petugas Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Tim melakukan penggeledahan di TKP pada pukul 23.10 WIB, tim melihat 2 (dua) orang pria sedang melakukan transaksi, kemudian melakukan penyerangan dan 1 (satu) orang pria berusia sekitar 42 tahun sedang mengamankan barang tersebut. Barang bukti: 3 (tiga) bungkus plastik hijau teh Cina merek Guanyinwang yang dibungkus pita kuning, diduga mengandung sabu dengan berat total 3000 gram, sedangkan 1 (satu) orang berhasil melarikan diri.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Asahan untuk diamankan guna penyidikan. Tanpa menunggu lama, pada Sabtu (23/4/2022) pukul 21.30 tim TBA Lanal dan tim Satres Narkoba Satpol PP melakukan olah TKP yang berjalan lancar.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Eudo Margono memiliki seluruh TNI. L. Menyoroti kepada pegawai TNI dimanapun berada
Diki (21) Dan Ican (24) Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Terkait Sabu
Penangkapan sabu di tanjung balai asahan, penangkapan narkoba di tanjung balai asahan, penangkapan narkoba di batam, oyo di tanjung balai, penangkapan narkoba di surabaya, penangkapan bandar narkoba di medan, penangkapan narkoba di pekanbaru terbaru, penangkapan narkoba di jakarta, hotel di tanjung balai, penangkapan narkoba di dumai, penangkapan narkoba di sumbar, penginapan di tanjung balai